Pengawasan Norma Ketenagakerjaan
Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja bekerja sama dengan Tenaga Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sul-Sel melaksanakan Norma Ketenagakerjaan di 4 Perusahaan.
PT. Hikmat gemilang dan PT. Alif Usaha Putra Mandiri di Kec. Baebunta serta RS. Hikmah dan Hotel Elegand di Kec. Masamba. (selasa /12/03/2019).
"Pengawasan Norma Ketenagakerjaan adalah kegiatan Rutin Bidang Hubungan Industrial Distransker untuk mengetahui sejauh mana perusahaan mengikuti peraturan perundang-undangan No 13 Tahun 2003 tetang Ketenagakerjaan serta sejauh mana perusahaan menjamin kesejahteraan Tenaga Kerja. "Ujar (Mania, S.IP /Kasi Persyaratan Kerja Bidang HI).