Rapat
Kamis, 25 Juli 2019, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja melaksanakan rapat yang membahas tentang "Permintaan data Pegawai Honorer" untuk menindaklanjuti Surat Kementrian RI Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Nomor : S-198/PK/2019.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga kerja bersama dengan Sekertaris, dalam rapat tersebut di harapkan kepada semua Tenaga Honorer untuk lebih memperhatikan memperhatikan kedisiplinan kehadirannya karena di kabupaten kita ini, tidak lama lagi akan diadakan tes / seleksi P3k ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) maka sekali lagi saya tekankan kepada semua tenaga honorer untuk lebih serius lagi dalam melaksanakan tugasnya "ujar kadis Disnaker .