Jumat, 25 September 2026
  • (0473) 21001
  • info@luwuutarakab.go.id

Permintaan data Pegawai Honorer

Permintaan data Pegawai Honorer Rapat

Kamis, 25 Juli 2019, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja melaksanakan rapat yang membahas tentang "Permintaan data Pegawai Honorer"  untuk menindaklanjuti Surat Kementrian  RI Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Nomor : S-198/PK/2019.

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga kerja bersama dengan Sekertaris, dalam rapat tersebut di harapkan kepada semua Tenaga Honorer untuk lebih memperhatikan memperhatikan kedisiplinan kehadirannya karena di kabupaten kita ini, tidak lama lagi akan diadakan tes / seleksi P3k ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) maka  sekali lagi saya tekankan kepada semua tenaga honorer untuk lebih serius lagi dalam melaksanakan tugasnya "ujar kadis Disnaker .