DR. M. NURDIN, Dirjen PKTrans (tengah), HJ. INDAH PUTRI INDRIANI, S.IP, M.SI, Bupati Luwu Utara (kiri)
Masamba – Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi DR. M. Nurdin bersama rombongan mengunjungi Kabupaten Luwu Utara, Kamis (03/08/2017) pagi.
Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Bupati Luwu Utara, Hj. Indah Putri Indriani, S.IP, M.Si, di halaman rumah jabatan Bupati Luwu Utara.
Dirjen beserta rombongan mengagendakan rapat koordinasi terkait program perkembangan permukiman transmigrasi Lantang Tallang dan program pemberdayaan ekonomi bagi desa di Kabupaten Luwu Utara. Selain Bupati Luwu Utara, turut hadir pula Sekertaris Daerah Kabupaten Luwu Utara (Abd. Mahfud), Kepala SKPD, Kakantah ATR/BPN, para Camat, pihak Perbankan (BNI – BRI), Kepala Desa, Kepala UPT, serta beberapa transmigran.
“Di Luwu Utara terdapat enam (6) Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) yang ada, sehingga kunjungan kali ini merupakan sebuah bentuk komitmen dan perhatian khusus Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi kepada UPT dan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara”, Ucap Hj. Indah Putri Indriani, S.Ip, M.Si saat mengawali rapat koordinasi.
Dia (Bupati Luwu Utara) juga melaporkan beberapa hal, yaitu yang pertama adanya pembuatan DED (Detail Engineering Design) untuk SAB dan Fasilitas Umum lainnya pada UPT Lantang Tallang. Yang kedua terkait jumlah Bumdes sebanding dengan jumlah seluruh desa di Luwu Utara sebanyak 56, belum aktif 83, dan 27 yang sedang revitalisasi pengurus. Namun, seluruh desa telah menganggarkan program Bumdes ini pada APBDes 2017 ini. Yang ketiga tentang program unggulan kawasan pedesaan (Prukades) pada keenam UPT. Keempat terkait usulan embung pada beberapa Desa/Kecamatan di Luwu Utara.
Senada dengan hal tersebut itu, DR. M. Nurdin menyampaikan adanya pembentukan PT. Mitra Bumdes Nusantara dari tingkat pusat hingga desa. “Hal ini ditujukan agar usaha-usaha yang ada dalam menopang Bumdes memiliki penunjang dalan pengembangannya. Selain itu, saat ini hanya UPT Lantang Tallang yang merupakan lokasi binaan sedangkan kelima UPT lainnya bukan lagi lokasi binaan kewenangan pusat, namun diharapkan ini tetap menjadi tanggung jawab kita bersama dan terkhusus kepala desa bisa menganggarkan sebagian ADDnya untuk UPT yang berada dilokasi wilayah pemerintahannya”, Ujar Dirjen PKTrans.
Dia juga berpesan kepada Kepala Distranker dan Kakantah ATR/BPN agar lebih fokus pada proses percepatan penertiban Hak Pengelolah Lahan (HPL) Transmigrasi.
Senada dengan itu, Muhammad Nur, SE, (Kadis Distranker Luwu Utara), menyatakan bahwa tahun 2017 ini telah dianggarkan Rancang Kapling untuk kawasan UPT Lantang Tallang. Sedangkan Ahmad Ridha (Kakantah ATR/BPN Luwu Utara) menyatakan bahwa memang ada beberapa kendala yang dihadapi dalam proses penerbitan HPL tersebut. Diantaranya transmigran sudah ada yang pindah dan lokasi lahan sudah diserahkan oleh transmigran kepada pihak lain.
Dalam rapat koordinasi ini, Dirjen PKTrans menerima keluhan dan harapan dari para transmigran tentang perbaikan sarana dan prasarana di kawasan transmigrasi.
“Terima kasih atas aspirasi
kita semua, ini merupakan PR besar bagi saya dan akan segera saya sampaikan
kepada Pak Menteri sehingga menjadi prioritas perhatian kedepannya, dan untuk
UPT Lantang Tallang sesegera mungkin akan dilaksanakan peninjauan langsung
kelokasinya”, tutup Dirjen Transmigrasi.