DISNAKER
M A S A M B A - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Transmigrasi & Tenaga Kerja (19/08/2019).
Hari ini melakukan Koordinasi dengan Dinas Pendidikan tentang data tenaga kerja non ASN khusus guru, yang akan dilindungi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pertemuan ini bertempat di ruangan kerja Kasubag Kepegawaian. Kemudian dari Distranker sendiri meminta kesiapan data teman-teman guru non ASN sebelum DPA Perubahan selesai. Karena akhir tahun ini dari 2.435 orang guru non ASN sebanyak 1000 orang yang akan dilindungi dengan pembayaran premi selama 2 bulan.
'Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di harapkan kinerja guru dapat ditingkatkan sehingga kualitas SDM pelajar Luwu Utara terus meningkat. InshaAllah'. Ujar (Ekawati, S. IP) Kasi Pengupahan dan Kesejahteraan Tenaga Kerja