Kamis, 24 September 2026
  • (0473) 21001
  • info@luwuutarakab.go.id

Perhatian PEMDA terhadap Non ASN

Perhatian PEMDA terhadap Non ASN Disnaker

Badan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan secara intens melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja

Koordinasi ini perlu dilakukan untuk terus meningkatkan perlindungan Pemerintah terhadap kesejahteraan Tenaga Kerja, ujar Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Ir. H. Agussalim Lambong menambahkan, Saat ini juga sedang diusahakan perlindungan bagi Tenaga Kerja Guru Non ASN, yang pada anggaran perubahan 2018 ini menjamin BPJS Ketenagakerjaan untuk 1000 orang guru.

Selain itu, Perlindungan BPJS Kesehatan untuk Pegawai Non ASN pun sedang diusahakan perlindungannya. Ibu Ekawati, ditempat terpisah lagi-lagi mengharapkan doa dari semua agar prosesnya dimudahkan.

Pemda Luwu Utara, memang tidak main-main dalam melindungi tenaga kerjanya terutama para Pegawai non ASN, karena mereka lah yang mendampingi para ASN agar maksimal melaksanakan tugas dan fingsinya di tengah keterbatasan jumlah ASN.(3/09)