Kepala Dinas Transmigrasi berserta Jajarannya
Dinas Transmigrasi & Tenaga Kerja melakukan kegiatan pengumpulan data sekunder dan primer, kegiatan ini berawal di ruang kepala dinas transmigrasi setelah itu berlanjut ke UPT Lantang Tallang selama kurang lebih 12 hari kerja.